1.Bahasa Yang Menjadi Sumber Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. S.
Takdir Alisjahbana menguraikan bahwa negeri kita yang terdiri atas beribu-ribu
pulau ini, telah selayaknya mempunyai jumlah bahasa dan dialek yang sangat
banyak.[1]Dalam
hal ini, S. Takdir Alisjahbana menerangkan bahwa bahasa yang menjadi penghubung
atau ‘lingua franca’ di negeri kita pada waktu itu, adalah bahasa melayu.[2]
Kedudukan bahasa Melayu yang sangat istimewa ini disebabkan karena: a) letak
geografis yang istimewa, karena kediaman bangsa Melayu itu dikedua belah pihak
selat Malaka yang menjadi jalan perhubungan dan perdagangan yang sangat penting
antara barat dan timur, dilingkungan Asia Tenggara.b) sifat bangsa Melayu
sebagai perantau, pelayar, dan penjelajah pulau-pulau.c) Menjadi bahasa
penghubung bagi kekuasaan politik kerajaan Sriwijaya, Aceh, dan Malaka.
Dengan demikian bahasa Melayu
sebagai lingua franca telah memenuhi fungsinya sebagai bahasa dalam
perdagangan, bahasa untuk keperluan administrasi, bahasa dalam politik, dan
bahasa keagamaan.[3]
Fungsi bahasa Melayu seperti berlangsung sampai akhir zaman penjajahan Belanda
dan Jepang.
Bahasa Melayu juga dipakai oleh
berbagai bangsa yang berbeda-beda seperti: bangsa Arab, Cina, Jawa, dan
lain-lain dalam melakukan transaksi dagang dan berkomunikasi di Asia Tenggara.[4]
Sudah sewajarnya pada akhirnya bahasa Melayu itu terangkat menjadi bahasa
Nasional, bahasa resmi di negara Republik Indonesia, meskipun bahasa Jawa dan
bahasa Sunda dipakai lebih dari separuh penduduk Indonesia. Hal ini mungkin
dikarenakan kesederhanaan struktur bahasa Melayu itu, lagipula telah menjadi
bahasa umum yang merata sampai ke pelosok-pelosok tanah air kita. Organisasi
agama Islam seperti Serikat Islam, menggunakan bahasa Melayu sejak semula,
meskipun organisasi itu dimulai di pulau Jawa untuk memudahkan perhubungan
dalam organisasi mereka di seluruh Indonesia.[5]
2. Peresmian nama Bahasa Indonesia.
Perlahan namun pasti, sejak zaman
kerajaan Sriwijaya bahasa Melayu atau bahasa Indonesia terus tumbuh dan
berkembang. Banyak kosakata yang terus berkembang dan muncul akibat perdagangan
dari pedagang Arab, Cina, Parsi, Portugis yang menggunakan bahasa asalnya
sebagai transaksi berdagang. Tidak hanya dari perdagangan, melalui penyebaran
agama baik Islam, Kristen, maupunTionghoa, ikut menambah pembendaharaan
kosakata bahasa Melayu.
Seiring berkembangnya bahasa Melayu
tersebut, lalu timbul gagasan untuk mengganti nama bahasa Melayu yang
berkembang di Indonesia menjadi bahasa Indonesiaoleh para pemuda-pemuda
Indonesia pada zaman penjajahan Belanda.
Penamaan bahasa Indonesia itu
sendiri diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928. Penamaan tersebut bermaksud untuk menghindari kesan “Imperialisme Bahasa”
apabila bahasa Melayu tetap digunakan. Dalam Sumpah Pemuda terdapat tiga butir
keputusan yaitu sebagai berikut :
A.
Pertama: Kami putra dan
putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,tanah Indonesia.
B.
Kedua : Kami putra dan putri
Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
C.
Ketiga : Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Butir ketiga dari Sumpah Pemuda
tersebut menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa
pemersatu antarsuku, budaya, ras, yang ada di Indonesia. Karena keragaman suku
dan budaya tersebut melahirkan berbagai macam bahasa daerah yang majemuk dan
berbeda yang tersebar diwilayah Nusantara. Tetapi dengan bahasa Indonesia
perbedaan bahasa, dialek antarsuku, budaya, dan ras dapat dipersatukan. Dengan
diikrarkannya SumpahPemuda, maka resmilah bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia.
Penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi di Indonesia ditetapkan setelah tanggal 18 Agustus 1945 ketika konstitusi
Indonesia diresmikan yaitu UUD 1945. Bahasa Indonesia diatur dalam Bab XV,
pasal 36 yang menyatakan “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”.
3. Peristiwa-Peristiwa Yang Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia.
·
Peristiwa-peristiwa penting yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
·
Tahun 1908 pemerintah kolonial
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917
diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti
Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
·
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek
Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa
Indonesia.
·
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
pengokohan bahasaIndonesia
menjadi bahasa persatuan.
·
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan
muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan
Takdir Alisyahbana.
·
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana
menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
·
Tanggal 25-28
Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres
itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
·
Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
·
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen
yang berlaku sebelumnya.
·
Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan
perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa
Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa
negara.
·
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
·
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
·
Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga
berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
·
Tanggal 21 – 26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
·
Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri
oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan
peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada
pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
·
Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770
pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia,
Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
·
Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
4. Sejarah Pengajaran Bahasa Indonesia Pada Masa Penjajahan
Pengajaran Bahasa Indonesia yang
dimaksud dalam uraian ini adalah pengajaran bahasa yang bersifat formal, atau
pengajaran di sekolah-sekolah. Sejak zaman penjajahan Belanda, Bahasa Indonesia
(bahasa Melayu) telah diajarkan di sekolah-sekolah. Pada Sekolah bumi putera di
Jawa, meskipun bahasa Indonesia tidak dijadikan bahasa pengantar melainkan yang
menjadi bahasa pengantar adalah bahasa Belanda, tetapi bahasa Indonesia
dijadikan mata pelajaran sebanyak dua jam pelajaran seminggu di kelas IV.
Pada bulan Maret tahun 1942, Jepang
mendarat di Indonesia. Tindakan yang cepat mereka lakukan adalah menghapuskan
bahasa Belanda dan menggantinya dengan bahasa Jepang. Namun usaha itu tidak
dapat berhasil dengan cepat, sedangkan kepentingan perhubungan dengan rakyat
Indonesia untuk kepentingan penjajahan mereka sangat mendesak. Akhirnya
terpaksa mereka menggunakan Bahasa Indonesia yang telah menjadi bahasa umum dan
Praktis itu.
Pada tanggal 20 Oktober 1942,
pemerintah Jepang mendirikan satu badan bernama : Komisi Bahasa Indonesia.
Sampai akhir pemerintahan Jepang, komisi ini berhasil menciptakan 7000 istilah
baru dalam bahasa Indonesia.[6]
Sejak pemerintahan militer Jepang
pengajaran Bahasa Indonesia mulai mengalami perubahan-perubahan. Di Jawa,
pengajaran bahasa Indonesia di SD bukan hanya sebagai mata pelajaran yang
dimulai dikelas IV, melainkan menjadi bahasa pengantar dari kelas IV sampai
kelas VI. Bahasa daerah menjadi bahasa pengantar di kelas I sampai kelas III,
dan menjadi mata pelajaran di kelas IV sampai VI. Pelaksanaan pengajaran Bahasa
Indonesia berlaku demikian, berlangsung sampai zaman Kemerdekaan Republik
Indonesia.
5. Perjalanan Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Dunia
Jika Bahasa Melayu ditempatkan sebagai bahasa daerah, sangat mungkin para
pakar bahasa (Indonesia) dan Pusat Bahasa, akan menghadapi tembok besar kegagalan.
Bukankah salah satu syarat sebuah bahasa menjadi bahasa resmi PBB ditentukan
oleh klaim bahwa bahasa itu telah menjadi bahasa negara, bukan bahasa daerah.
Jika yang diusulkan Bahasa Melayu sebagai bahasa Nusantara, kendalanya sama
saja, lantaran ia bukan sebagai bahasa negara. Jadi, yang diusulkan sebagai
bahasa resmi PBB hendaklah bahasa negara, dan itu tidak lain adalah bahasa
Indonesia. Pertanyaannya, apakah Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan
beberapa negara ASEAN lainnya akan mendukung usulan itu ?
Untuk melihat sejauh mana
kemungkinan bahasa Indonesia dapat diterima sebagai bahasa resmi PBB, berikut
ini akan dipaparkan argumen yang melandasinya, baik dilihat dari aspek
kesejarahan, linguistik, maupun luas penyebarannya. Dalam konteks itulah, perlu kiranya kita menengok ke belakang pada sejarah
perkembangan bahasa Indonesia.
Salah satu
hasil Kongres Bahasa Indonesia II, di Medan tahun 1954, adalah disepakatinya
pembentukan suatu badan yang khusus menyusun peraturan ejaan bahasa Indonesia.Alasannya,
bahwa Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik yang ditetapkan tahun 1947, perlu
disederhanakan dan disempurnakan lagi.Badan tersebut baru terbentuk tahun 1956.
Setahun kemudian, berhasil dirumuskan patokan-patokan baru Ejaan Bahasa
Indonesia yang terkenal dengan nama Ejaan Pembaharuan.
Belum sempat
ejaan ini diresmikan, Persekutuan Tanah Melayu, yakni Malaysia dan sekitarnya,
mengadakan kerja sama dengan Indonesia guna membentuk penyeragaman sistem ejaan
kedua negara. Hasilnya adalah konsep Ejaan Melayu-Indonesia. Lalu terkenal
dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Konsep ini pun, belum sempat
diresmikan, lantaran kedua belah pihak terlibat konfrontasi.
Memasuki
zaman Orde Baru, baik Indonesia maupun Malaysia menyadari bahwa sesungguhnya
perselisihan antar-bangsa, terutama antar-negara bertetangga, tidaklah
mendatangkan manfaat.Lalu, hubungan kedua negara pun dijalin kembali.Sebagai
realisasi bentuk persahabatan itu, Ejaan Melindo yang pernah disepakati,
dihidupkan kembali. Lahirlah Ejaan Baru tahun 1966.
Entah
bagaimana pasalnya, ejaan yang terakhir ini pun tidak sempat diresmikan.
Sementara itu, perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat, menuntut
perlunya penyempurnaan ejaan dengan segera. Maka atas dasar berbagai
pertimbangan, antara lain, perlunya penyesuaian ejaan Bahasa Indonesia dengan
perkembangannya, ketertiban cara penulisan, usaha pembakuan Bahasa Indonesia
secara menyeluruh, serta usaha pengembangannya, keluarlah Surat Keputusan
Presiden Soeharto No 57 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia
Yang Disempurnakan”.
Keputusan
tersebut, tentulah tidak hanya atas pertimbangan segi kebahasaan semata-mata,
melainkan juga ada sejumlah faktor lain yang tak dapat diabaikan. Dalam
hubungannya dengan masalah itulah, kita akan melihat betapa tepat dan
pentingnya pembakuan pedoman ejaan bahasa Indonesia yang sedang dalam proses
pertumbuhannya. Lebih jauh lagi sebagai upaya untuk menempatkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa dunia.[7]
[1] S. Takdir
Alisjahbana,”Politik Bahasa Nasional Dan Pembinaan Bahasa Indonesia “Politik
Bahasa Nasional, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan, (Jakarta 1976), hal. 39.
[3]Ibid.
[4] S. Takdir
Alisjahbana, Tata Bahasa Baru Indonesia I., Jakarta, Penerbit Takdir
Alisjahbana,”Politik Bahasa Nasional Dan Pembinaan Bahasa Indonesia “Politik
Bahasa Nasional, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan, (Jakarta 1976), hal. 39.: Dian Rakyat, 1975, hal. 6.
[5]Dr. A.Subroto, Pengajaran
Bahasa Indonesia,Seagai Bahasa Kedua Di Sekolah Dasar Berdasarkan Pendekatan
Linguistik Knatrastif, Jakarta : Bulan Bintang, 1980, hal. 19.
[6] S.Takdir
Alisjahbana, Op. Cit., hal. 7.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar