Kamis, 01 Desember 2016

sejarah bahasa indonesia



 

1.Bahasa Yang Menjadi Sumber Bahasa Indonesia



Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. S. Takdir Alisjahbana menguraikan bahwa negeri kita yang terdiri atas beribu-ribu pulau ini, telah selayaknya mempunyai jumlah bahasa dan dialek yang sangat banyak.[1]Dalam hal ini, S. Takdir Alisjahbana menerangkan bahwa bahasa yang menjadi penghubung atau ‘lingua franca’ di negeri kita pada waktu itu, adalah bahasa melayu.[2]
Kedudukan bahasa Melayu yang sangat istimewa ini disebabkan karena: a) letak geografis yang istimewa, karena kediaman bangsa Melayu itu dikedua belah pihak selat Malaka yang menjadi jalan perhubungan dan perdagangan yang sangat penting antara barat dan timur, dilingkungan Asia Tenggara.b) sifat bangsa Melayu sebagai perantau, pelayar, dan penjelajah pulau-pulau.c) Menjadi bahasa penghubung bagi kekuasaan politik kerajaan Sriwijaya, Aceh, dan Malaka.
Dengan demikian bahasa Melayu sebagai lingua franca telah memenuhi fungsinya sebagai bahasa dalam perdagangan, bahasa untuk keperluan administrasi, bahasa dalam politik, dan bahasa keagamaan.[3] Fungsi bahasa Melayu seperti berlangsung sampai akhir zaman penjajahan Belanda dan Jepang.
Bahasa Melayu juga dipakai oleh berbagai bangsa yang berbeda-beda seperti: bangsa Arab, Cina, Jawa, dan lain-lain dalam melakukan transaksi dagang dan berkomunikasi di Asia Tenggara.[4] Sudah sewajarnya pada akhirnya bahasa Melayu itu terangkat menjadi bahasa Nasional, bahasa resmi di negara Republik Indonesia, meskipun bahasa Jawa dan bahasa Sunda dipakai lebih dari separuh penduduk Indonesia. Hal ini mungkin dikarenakan kesederhanaan struktur bahasa Melayu itu, lagipula telah menjadi bahasa umum yang merata sampai ke pelosok-pelosok tanah air kita. Organisasi agama Islam seperti Serikat Islam, menggunakan bahasa Melayu sejak semula, meskipun organisasi itu dimulai di pulau Jawa untuk memudahkan perhubungan dalam organisasi mereka di seluruh Indonesia.[5]

2. Peresmian nama Bahasa Indonesia.

Perlahan namun pasti, sejak zaman kerajaan Sriwijaya bahasa Melayu atau bahasa Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Banyak kosakata yang terus berkembang dan muncul akibat perdagangan dari pedagang Arab, Cina, Parsi, Portugis yang menggunakan bahasa asalnya sebagai transaksi berdagang. Tidak hanya dari perdagangan, melalui penyebaran agama baik Islam, Kristen, maupunTionghoa, ikut menambah pembendaharaan kosakata bahasa Melayu.
Seiring berkembangnya bahasa Melayu tersebut, lalu timbul gagasan untuk mengganti nama bahasa Melayu yang berkembang di Indonesia menjadi bahasa Indonesiaoleh para pemuda-pemuda Indonesia pada zaman penjajahan Belanda.
Penamaan bahasa Indonesia itu sendiri diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Penamaan tersebut bermaksud untuk menghindari kesan “Imperialisme Bahasa” apabila bahasa Melayu tetap digunakan. Dalam Sumpah Pemuda terdapat tiga butir keputusan yaitu sebagai berikut :
A.    Pertama:    Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang  satu,tanah Indonesia.
B.     Kedua  : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
C.     Ketiga  : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Butir ketiga dari Sumpah Pemuda tersebut menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa pemersatu antarsuku, budaya, ras, yang ada di Indonesia. Karena keragaman suku dan budaya tersebut melahirkan berbagai macam bahasa daerah yang majemuk dan berbeda yang tersebar diwilayah Nusantara. Tetapi dengan bahasa Indonesia perbedaan bahasa, dialek antarsuku, budaya, dan ras dapat dipersatukan. Dengan diikrarkannya SumpahPemuda, maka resmilah bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia.
 Penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia ditetapkan setelah tanggal 18 Agustus 1945 ketika konstitusi Indonesia diresmikan yaitu UUD 1945. Bahasa Indonesia diatur dalam Bab XV, pasal 36 yang menyatakan “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”.

3. Peristiwa-Peristiwa Yang Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia.

·         Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
·         Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
·         Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
·         Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasaIndonesia menjadi bahasa persatuan.
·         Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
·         Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
·         Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
·         Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
·         Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
·         Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·         Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
·         Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
·         Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
·         Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
·         Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
·         Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
·         Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

4. Sejarah Pengajaran Bahasa Indonesia Pada Masa Penjajahan

Pengajaran Bahasa Indonesia yang dimaksud dalam uraian ini adalah pengajaran bahasa yang bersifat formal, atau pengajaran di sekolah-sekolah. Sejak zaman penjajahan Belanda, Bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah diajarkan di sekolah-sekolah. Pada Sekolah bumi putera di Jawa, meskipun bahasa Indonesia tidak dijadikan bahasa pengantar melainkan yang menjadi bahasa pengantar adalah bahasa Belanda, tetapi bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran sebanyak dua jam pelajaran seminggu di kelas IV.
Pada bulan Maret tahun 1942, Jepang mendarat di Indonesia. Tindakan yang cepat mereka lakukan adalah menghapuskan bahasa Belanda dan menggantinya dengan bahasa Jepang. Namun usaha itu tidak dapat berhasil dengan cepat, sedangkan kepentingan perhubungan dengan rakyat Indonesia untuk kepentingan penjajahan mereka sangat mendesak. Akhirnya terpaksa mereka menggunakan Bahasa Indonesia yang telah menjadi bahasa umum dan Praktis itu.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, pemerintah Jepang mendirikan satu badan bernama : Komisi Bahasa Indonesia. Sampai akhir pemerintahan Jepang, komisi ini berhasil menciptakan 7000 istilah baru dalam bahasa Indonesia.[6]
Sejak pemerintahan militer Jepang pengajaran Bahasa Indonesia mulai mengalami perubahan-perubahan. Di Jawa, pengajaran bahasa Indonesia di SD bukan hanya sebagai mata pelajaran yang dimulai dikelas IV, melainkan menjadi bahasa pengantar dari kelas IV sampai kelas VI. Bahasa daerah menjadi bahasa pengantar di kelas I sampai kelas III, dan menjadi mata pelajaran di kelas IV sampai VI. Pelaksanaan pengajaran Bahasa Indonesia berlaku demikian, berlangsung sampai zaman Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

5. Perjalanan Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Dunia

Jika Bahasa Melayu ditempatkan sebagai bahasa daerah, sangat mungkin para pakar bahasa (Indonesia) dan Pusat Bahasa, akan menghadapi tembok besar kegagalan. Bukankah salah satu syarat sebuah bahasa menjadi bahasa resmi PBB ditentukan oleh klaim bahwa bahasa itu telah menjadi bahasa negara, bukan bahasa daerah. Jika yang diusulkan Bahasa Melayu sebagai bahasa Nusantara, kendalanya sama saja, lantaran ia bukan sebagai bahasa negara. Jadi, yang diusulkan sebagai bahasa resmi PBB hendaklah bahasa negara, dan itu tidak lain adalah bahasa Indonesia. Pertanyaannya, apakah Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan beberapa negara ASEAN lainnya akan mendukung usulan itu ?
Untuk melihat sejauh mana kemungkinan bahasa Indonesia dapat diterima sebagai bahasa resmi PBB, berikut ini akan dipaparkan argumen yang melandasinya, baik dilihat dari aspek kesejarahan, linguistik, maupun luas penyebarannya. Dalam konteks itulah, perlu kiranya kita menengok ke belakang pada sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
Salah satu hasil Kongres Bahasa Indonesia II, di Medan tahun 1954, adalah disepakatinya pembentukan suatu badan yang khusus menyusun peraturan ejaan bahasa Indonesia.Alasannya, bahwa Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik yang ditetapkan tahun 1947, perlu disederhanakan dan disempurnakan lagi.Badan tersebut baru terbentuk tahun 1956. Setahun kemudian, berhasil dirumuskan patokan-patokan baru Ejaan Bahasa Indonesia yang terkenal dengan nama Ejaan Pembaharuan.
Belum sempat ejaan ini diresmikan, Persekutuan Tanah Melayu, yakni Malaysia dan sekitarnya, mengadakan kerja sama dengan Indonesia guna membentuk penyeragaman sistem ejaan kedua negara. Hasilnya adalah konsep Ejaan Melayu-Indonesia. Lalu terkenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Konsep ini pun, belum sempat diresmikan, lantaran kedua belah pihak terlibat konfrontasi.
Memasuki zaman Orde Baru, baik Indonesia maupun Malaysia menyadari bahwa sesungguhnya perselisihan antar-bangsa, terutama antar-negara bertetangga, tidaklah mendatangkan manfaat.Lalu, hubungan kedua negara pun dijalin kembali.Sebagai realisasi bentuk persahabatan itu, Ejaan Melindo yang pernah disepakati, dihidupkan kembali. Lahirlah  Ejaan Baru tahun 1966.
Entah bagaimana pasalnya, ejaan  yang terakhir ini pun tidak sempat diresmikan. Sementara itu, perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat, menuntut perlunya penyempurnaan ejaan dengan segera. Maka atas dasar berbagai pertimbangan, antara lain, perlunya penyesuaian ejaan Bahasa Indonesia dengan perkembangannya, ketertiban cara penulisan, usaha pembakuan Bahasa Indonesia secara menyeluruh, serta usaha pengembangannya, keluarlah Surat Keputusan Presiden Soeharto No 57 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan”.
Keputusan tersebut, tentulah tidak hanya atas pertimbangan segi kebahasaan semata-mata, melainkan juga ada sejumlah faktor lain yang tak dapat diabaikan. Dalam hubungannya dengan masalah itulah, kita akan melihat betapa tepat dan pentingnya pembakuan pedoman ejaan bahasa Indonesia yang sedang dalam proses pertumbuhannya. Lebih jauh lagi sebagai upaya untuk menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia.[7]






[1] S. Takdir Alisjahbana,”Politik Bahasa Nasional Dan Pembinaan Bahasa Indonesia “Politik Bahasa Nasional, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, (Jakarta 1976), hal. 39.
[2]Ibid, hal. 41.
[3]Ibid.
[4] S. Takdir Alisjahbana, Tata Bahasa Baru Indonesia I., Jakarta, Penerbit Takdir Alisjahbana,”Politik Bahasa Nasional Dan Pembinaan Bahasa Indonesia “Politik Bahasa Nasional, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, (Jakarta 1976), hal. 39.: Dian Rakyat, 1975, hal. 6.
[5]Dr. A.Subroto, Pengajaran Bahasa Indonesia,Seagai Bahasa Kedua Di Sekolah Dasar Berdasarkan Pendekatan Linguistik Knatrastif, Jakarta : Bulan Bintang, 1980, hal. 19.
[6] S.Takdir Alisjahbana, Op. Cit., hal. 7.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar