1.
Hadits
Hadits adalah kata yang berasal dari
bahasa Arab yaitu Al hadits, jamaknya Al Ahadits, Al Hitsan dan Al Qudsan; dan
memiliki banyak arti antara lain Al Jadid(yang baru) lawan dari Al Qodim (yang
lama) artinya yaitu menunjukan kepada waktu yang dekat atau waktu yang
singkat.Yang artinya Hadits merupakan sumber hukum Islam yang baru sebagai
penguat isi Al Qur’an ( sumber hukum Islam yang lebih dahulu ada). dan Al
Khabar (kabar/berita).[1]
Sebagian muhadditsinberpendapat
hadits mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa
yang disandarkan oleh Nabi SAW (hadits marfu’), melainkan termasuk juga yang
disandarkan kepada para sahabat (hadits mauquf), dan tabi’in (hadits maqtu’),
sebagaimana disebutkan oleh Mahfuz Al-Tarmasi.[2]
Hadits mempunyai 4 komponen : Hadits
Qudsi,Hadits Qawli, Hadits Fi’li, Hadits
Taqriri.
a. Hadits
Qudsi: hadits yang datang dari Alloh kepada Rasul SAW.,secara langsung tanpa
melalui perantara malaikat. Contoh:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
” لَمَّا
قَضَى اللَّهُ الْخَلْقَ، كَتَبَ فِي كِتَابِهِ عَلَى نَفْسِهِ، فَهُوَ مَوْضُوعٌ
عِنْدَهُ: إِنَّ رَحْمَتِي تَغْلِبُ غَضَبِي”
(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي
وابن ماجه
Artinya
: Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, dia berkata; telah bersabda Rasulullah
SAW, “Ketika Allah menetapkan penciptaan makhluk, Dia menuliskan dalam
kitab-Nya ketetapan untuk diri-Nya sendiri: Sesungguhnya rahmat-Ku (kasih
sayangku) mengalahkan murka-Ku”. HR. Muslim ( dan Al-Bukhari, An Nasa’i, Ibnu
Majah).[3]
b. Hadits Qawly
: hadits yang
disandarkan pada ucapan atau sabda beliau. Misalnya sabda beliau:
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ
تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Artinya
:“Aku tinggalkan kepada kamu dua
perkara, kamu semua tidak akan tersesat selama berpegang pada keduanya, yaitu
kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya” (H.R. Imam Malik, No.1395).
c.
Hadits Fi’ly:hadits yang
disandarkan pada perbuatan Rasul SAW. Misalnya haji, sholat, perang, dll.Untuk
mengetahui hadist yang termasukkatagori ini, diantaranya terdapat
kata-kata ka/yakunu, atau raitu/raina. Contoh dari Aisyah
r.a.:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ فَرْجَهُ
وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
Artinya : Nabi saw
apabilaakantidur,
sedangkanbeliaudalamkeadaanjunubmakabeliauberwudlusepertiwudluuntukshalat.
d. Hadist
Taqriri : hadits yang disandarkan pada ketetapan atau persetujuan beliau terhadap
perbuatan atau kejadian yang terjadi pada saat itu. Contoh yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abas :
أَنَّ خَالَتَهُ أَهْدَتْ إِلَى
رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمْناً وَأَضْبًا وَأَقْطاً
فَأَكَلَ مِنَ السَّمْنِ وَ مِنَ الْأَقْطِ وَتَرَكَ الْأَضْبَ تَقَذُّرًا
وَأُكِلَ عَلَى مَائِدَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَوْ كَانَ
حَرَاماً مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
Artinya : BahwabibinyamemberihadiahkepadaRasulullah
saw berupamentega, dagingbiawakdankeju,
lalubeliaumemakanmentegadankejudenganmeninggalkandagingbiawakkarenamerasajijik,
tetapidagingitudimakan di mejamakanrasulullah saw, seandainya haram
makatakakandimakan di mejaRasulullah saw.
2. Sunnah
Kata Sunnah secara bahasa menurut Mustofa Azami yang mengutip pendapatnya
Altohawani dalam kitab Kasysaf Istilahat al-Funun yakni: cara atau jalan yang
bisa ditempuh baik terpuji maupun tercela.[4]Menurut
istilah Al Sunnah ialah segala sesuatu yang bersumber dari nabi Muhammad SAW.,
baik berupa perbuatan,perkataan, ketetapan, budi pekerti maupun jalan hidup, sebelum
diangkat sebagai rosul maupun sesudahnya.[5]Dalam
pengertian as-sunnah secara syara’ kata as -sunnah dimaksudkan sebagai segala
sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Nabi SAW.,baik
berbentuk sabda maupun perbuatan.[6]
Sunnah
Qauliyyah ialah
sunnah di mana Rasulullah saw. sendiri menganjurkan suatu perbuatan baik. Di
mana anjuran itu tidak selalu berbentuk fi’il amr (kata perintah),
tetapi bisa saja dalam bentuk anjuran, janji pahala dan sebagainya. Contoh:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْأَزْهَرِ
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ مَيْمُونٍ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ
عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ
فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ
وِجَاءٌ
Artinya : “Nikah adalah sunnahku,
barangsiapa yang tidak mengerjakan sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku
dan kawinlah karena aku sangat bangga dengan banyaknya ummat. Barangsiapa yang
mempunyai keluasan rezeki hendaklah ia menikah dan barangsiapa belum
mendapatkannya maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa merupakan benteng
baginya”.
Sunnah
Fi’liyahialahsunnah
yang ada dalilnya juga dan pernah dilakukan langsung oleh Rasulullah saw.
Misalnya ibadah shalat sunnah seperti shalat istisqa’, puasa sunnah Senin
Kamis, makan dengan tangan kanan dan lain sebagainya. Contoh Sunnah Fi’liyah:
«إِنَّ الشيطانَ يأكلُ
بِشِمَالِهِ, ويشربُ بشماله» [م].
Artinya : “Sesungguhnyasetanmakandengantangankirinya,
danminumdengantangankirinya” (HR: Muslim)
Sunnah Taqriryyahialah sunnah di mana Rasulullah saw. tidak
melakukannya langsung, juga tidak pernah memerintahkannya dengan
lisannya, namun hanya mendiamkannya saja.
3. Khabar
Menurut bahasa Khabar diartikan Annabaau(berita). Dari segi istilah Khabar
ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi(baik secara marfu’, mawquf,
dan maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat.[7]Mayoritas
ulama melihat Hadits lebih khusus yang datang dari Nabi, sedang Khabar sesutau
yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk berita-berita umat
dahulu, para Nabi, dan lain-lain. Misalnya Nabi Isa berkata:..., Nabi Ibrahim
berkata:... dan lain-lain, termasuk Khabar bukan Hadits. Dengan demikian khabar
lebih umum dari pada hadits dan dapat dikatakan bhawa setiap hadits adalah
khabar, tetapi tidak semua khabar adalah Hadits.Contoh :
كان النبي صلى الله هليه و سلم أجود الناس، و أشجع الناس، ما
سئل شيئا قط فقال : لا. و كان دائما البشر، سهل الخلق، لين الجانب، ما خير بين
أمرين إلا اختار أيسر هما؛ إلا أن يكون إثما؛ فيكون أبعد الناس عنه
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam itu orang yang paling dermawan, manusia yang paling pemberani, jika
diminta sesuatu tidak pernah mengatakan tidak, dan wajahnya selalu ceria,
ahlaknya enak dan orangnya mudah. Jika diberi pilihan pada Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam,, maka beliau akan memilih yang paling mudah, kecuali kalau itu
mengandung dosa, maka Beliau adalah orang yang paling menjauhi hal tersebut.” [8]
[1]
Ahmad Amin, Duha al-Islam. (Kairo : Matba’ah al-Nahdah al Misriyyah,
1973 M), Juz II, hh. 322-323.
[2]
Muhammad Mahfuz bin ‘Abdillah al-Tarmasi, Manhaj zawi al-Nazar (Surabaya:
Ahmad bin Sa’ad bin Nabhan, 1394 H./1974), Cet III hal.8.
[3]http://edywitanto.wordpress.com/hadist-qudsi/contoh-hadits-qudsi/.
14/9/2014.16:00 WIB.
[4]Usman
Sya’roni, Otentisitas Hadits (Jakarta : Putaka Firdaus, 2008) hal.4
[5]Al-Syiba’i, Musthafa, al-Sunnah Wa makanuhu Fi al-Tasyri’iy al-Islamiy.
Mesir : Maktabah Musthafa al-Babi al-Halabi,tth., hal. 55.
[6]Dr.M.’Ajaj Al-Khathib,
Ushul Al-Hadis, hal. 2
[7]Dr.H.
Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadits (Jakarta : Amzah, 2010) hal.9.
[8]http://muslimah.or.id/hadits/taisir-musthalah-hadits-9-khabar.html,13/9/2014.16:10

Tidak ada komentar:
Posting Komentar